Minggu, 22 April 2012

UANG, BANK, DAN PENCIPTAAN UANG

Uang adalah alat tukar yang sah diterima secara umum dalam proses pertukaran barang dan jasa. Pada zaman dahulu sebelum adanya uang para masyarakat melakukan semuanya untuk mendapatkan barang dan jasa dengan cara barter yaitu antara barang dengan barang atau barang dengan jasa ataupun secara sebaliknya. Selain sebagai alat tukar menukar uang juga memiliki fungsi lain yaitu sebagai satuan hitung dan sebagai alat penyimpanan nilai.  Uang terdiri dari beberapa jenis, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah yang selalu ita pakai sehari-hari dalam segala jenis transaksi yamg kita lakukan. Sedangkan uang giral adalah uang dalam bentuk simpanan yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.
Bahan bahan yang digunakan dalam pembuatan uang yaitu berupa logam dan kertas. Logam yanng dipakai adalah jenis emas dan perak karena kedua jenis logam ini memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenal, sifatnya tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi dalam sauan kecil tanpa mengurangi nilai. Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu.

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan dengan kewenangan untuk menerima penyimpanan uang,meminjam uang,dan menerima promes atau yang dikenal senbagai banknote. Kata bank sendiri berasal ari bahasa Italia yaitu banca yang berarti tempat penukaran uang.  Bank sentral di Indonesia adalah BI atau Bank Indonesia yang memliki tugas juga sebagai pencetak uang.

Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Ada tiga cara dalam menciptakan uang yaitu : 
  1.    Mencetak mata uang kertas atau logam. 
  2.  Melalui pengadaan utang atau pinjaman.
  3. Melalui beragam kebijakan pemerintah, seperti pelonggaran kuantatif.

0 komentar:

Posting Komentar

Lovina Ramadhani Copyright © 2009
Scrapbook Mania theme designed by Simply WP and Free Bingo
Converted by Blogger Template Template